Senin, 24 Juni 2013

Menyesal karena BBM

BBM oh BBM………ikut ikutan nih jadinya, ikutan bahas BBM naik. Banyak sudah yang berpendapat, baik pro maupun kontra. Diskusi dilakukan dimana-mana, berita di TV , Koran hingga media online, rakyat pun  enggak bosan menunggu dan menyaksikan diskusi ini. Hingga akhirnya 21 Juni, malam…. Pemerintah benar-benar menaikkan  harga BBM khusunya untuk Premium dan Solar.

Pemerintah beralasan bahwa ini adalah keputusan sulit yang mesti harus diambil. Hal ini didasarkan oleh: 
  • Harga BBM subsidi (4.500) yang jauh dengan Industri (9.300) dan BBM Indonesia lebih murah dengan di Negara tetangga,
  • Karena murah, hal ini menghambat munculnya energy alternative.
  • Indonesia sekarang menjadi importer minyak, sehingga membeli dengan harga pasar.
  • Subsidi BBM di nikmati oleh 70% masyarakat mampu
  • Seperlima APBN tersedot untuk subsidi.(2)
Wuih ih ih ih, banyak ya. Dengan membaca alasan di atas, beberapa dari kita pasti ada yang setuju nih. Tapi apakah dengan kebijakan menaikkan harga BBM bias menyelesaikan itu semua….ya belum yakin juga.


Sekarang coba kita mundur sejenak, ke semangat pendiri Negara dan mejadi dasar hukum hingga sekarang: 

Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Rakyat nih ya jangan dibeda bedakan, kayak miskin, tua muda, pinter bodoh, semuanya berhak lho.

Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, penyediaan, dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. (1)

Nah lho…padahal yang terjadi sekarang, pengelolaan di jalankan oleh Koperasi, BUMN/D dan Swasta. Bahkan kepemilikan terhadapa sumber energy pun banyak dimiliki oleh swasta/ pribadi, sehingga hasil bumi itu pun di jual dengan egoisitas pemilik. 

Parahnya lagi UU pun melegalkan penentuan harga bbm diserahkan pada mekanisme pasar.  Sama aja kamu beli beras dari petani di desamu yang melimpah, tapi memakai harga desa sebelah yang mahal – yang lebih gila adalah : pemilik sawah di desamu adalah warga desa sebelah???? Kamu jadi menderita kan….so dimana peran kepala desa, lurah dan camat disana?

continue..............

Referensi:
  1. http://ratnatalie.wordpress.com/2011/03/09/distorsi-kebijakan-energi-di-indonesia/
  2. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/06/04/09251590/Inilah.Alasan.Kenapa.Harga.BBM.Harus.Naik.

0 comments:

Posting Komentar

Barusan Pulang

Friendship