Karena 20 tahun yang lalu sekitar tahun 1995 industri kayu dan perkebunan mulai menggeliat di Riau, dengan alasan ekonomi, pembakaran dilakukan oleh anggota masyarakat atau perusahaan. Tujuan pembakaran adalah supaya mendapatkan lahan untuk budidaya tanaman kehutanan atau perkebunan. Perusahaan ini biasanya yang bergerak di jual kayu, kertas dan sawit, itu yang paling besar.
Kalau bakar kan bersisa abu tuh, dia (kayak orang aja) akan meningkatkan kadar magnesium, kalium dan kalsium, sehingga tidak perlu diberi kapur seperti pada pembersihan biasa. Dengan membakar hutan, pelaku hanya memerlukan biaya 2 juta/ hektar lahan, sedangkan dengan permbersihan biasa dubutuhkan 20—40juta/ hektar. Win win solution nih, warga yg disuruh bakar dapat duit banyak, Perusahaan bisa berhemat ...lebih banyak he he.
Pola membukan lahan dengan menebang dan membakar terus berulang tiap tahun, ini yang memprihatinkan... dimana Peran Negara?? *soundkecewa.
Ekploitasi besar besaran kepada hutan, menyebabkan Riau kehilangan hutan 4,7 hektar dalam tempo 30 tahun – berapa ribu meter tuh setahun. Pada tahun 2014 jumlah titik api di riau terus bertambah, jika pada bulan Janurai titik api berjumlah 50 , di Februari betambah drastis menjadi 1.398 titik api yang tersebar di 12 kabupaten dan kota. Gila bener kan....
Pemerintah pun menangkap pelaku pembakaran hutan, tapi yang ditangkap kebanyakan adalah warga. Seperti memberantas narkoba tapi yang ditangkap pemakai, yah. Sedangkan perusahaan perkebunan masih sulit tersentuh. Warga yang ditangkap karena membakar hutan, katanya sih nggak mengerti perbuatan yang dilakukan membuat kerugian yang begitu besar.
Pada tahun 2014 yang belum berjalan 3 bulan ini, sebanyak 64 tersangka ditetapkan. Mereka ditangkap di polres yang tersebar di 12 kabupaten di Riau, kini kasus kebakaran yang diduga dilakukan oleh korporasi ini masih ditelusuri pihak berwajib. Pak Beye, Atuk Anas.... tunjukkan. Untuk masyarakat Riau kurangin bakar bakar sampah di depan rumah deh, udah kerasa kan nggak bisa napas kalau banyak asap. *tetepcerewet
*******************************************
Saat ini jutaan hektar lahan gambut telah terbakar di Riau, celakanya jika sudah dibakar lahan sulit dipadamkan. Penegakan hukum yang tidak tebang pilih sekali lagi menjadi satu satunya cara untuk menghentikan mata rantai yang terus terulang ini. Semoga ,,,,,,,
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/03/15/n2gmmb-ini-penyebab-kebakaran-hutan-di-riau
http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-hutan-riau-dibakar-karena-warga-ingin-kuasai-lahan.html
http://news.liputan6.com/read/835387/hutan-dan-lahan-terbakar-sumatera-dikepung-1398-titik-api
http://www.bnpb.go.id/
http://regional.kompas.com/read/xml/2014/03/14/0815209/Pekanbaru.Menghilang.
http://disbun.riau.go.id/
http://www.antaranews.com/berita/421325/dua-perusahaan-kehutanan-riau-akan-dseret-ke-pengadilan
http://riau.bps.go.id/publikasi-online/riau-dalam-angka-2010/perkebunan.html
http://www.dephut.go.id/Halaman/PDF/INFPROP/INF-RIAU.PDF
bsok kalo punya perusahaan jangan gitu ya om... :D
BalasHapusgtu lah kalau orang nda mau berfikir efek negatifny
BalasHapuspadahal dengan seperti itu bisa menyebabkan longsor,
sama aja kalo uda niatnya buruk nanti hasilnya tidak barokah